Peer Review Process
PEER REVIEW PROCESS
Jurnal Hukum Islam Azzahro
Jurnal Hukum Islam Azzahro menerapkan sistem Double Blind Peer Review, di mana identitas penulis dan reviewer dirahasiakan untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian ilmiah.
1. Pemeriksaan Awal (Initial Screening)
Naskah yang masuk akan diperiksa oleh editor untuk memastikan:
-
Kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
-
Kelengkapan struktur artikel
-
Kepatuhan terhadap pedoman penulisan
-
Hasil pemeriksaan plagiarisme
Naskah yang tidak memenuhi standar awal akan dikembalikan kepada penulis.
2. Proses Review
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirim kepada minimal dua reviewer independen yang kompeten di bidangnya.
Reviewer akan menilai berdasarkan:
-
Orisinalitas dan kontribusi ilmiah
-
Ketepatan metodologi
-
Ketajaman analisis
-
Relevansi referensi
-
Kejelasan struktur dan sistematika
3. Keputusan Editorial
Berdasarkan rekomendasi reviewer, editor akan memutuskan:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Revisi mayor
-
Ditolak
Keputusan editor bersifat final.
4. Revisi oleh Penulis
Penulis wajib memperbaiki naskah sesuai komentar reviewer dalam batas waktu yang ditentukan.
5. Waktu Proses Review
Rata-rata waktu review adalah 4–8 minggu tergantung kompleksitas artikel.
6. Kerahasiaan dan Etika
Seluruh proses review bersifat rahasia dan mengikuti standar etika publikasi ilmiah.
-
